KOTA MOJOKERTO - Demi mewujudkan penegakan hukum secara profesional menuju transformasi Polri yang presisi, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., beserta pejabat Utama silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk menjalin sinergitas antara lembaga penegak hukum di Mojokerto Raya. Selasa (28/03/23).
Kedatangan Kapolresta Mojokerto beserta rombongan disambut dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulfiariana Hapsari di ruang kerjanya.
Kunjungan ini termasuk momentum silaturahmi sejumlah pejabat dari kedua institusi pemerintah khususnya di Kota Mojokerto dalam rangka menjalin kerja sama mengenai penyelenggaraan tugas dan fungsi khusunya dalam bidang penegakan hukum.
"Kami melaksanakan kunjungan kerja disini dalam rangka silaturahmi kepada ibu Kajari yang sebelumnya sudah melakukan silaturahmi ke Polresta Mojokerto, Kamis 16 Februari lalu" ungkap Kapolresta Mojokerto.
Masih Kata AKBP Wiwit, “harapan kami, Polresta Mojokerto bersama Kasat narkoba, Kasatreskrim, Kasatlantas yang tentunya melaksanakan tugasnya dalam penegakan hukum. Kedepannya hubungan kerjasama semakin solid dan bersinergi untuk menciptakan penegakkan hukum profesional di Mojokerto. Dalam waktu dekat kita akan merencanakan gelar CJS (Criminal Justice System) untuk terwujudnya penegakan hukum yang profesional di Mojokerto, ” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolresta Mojokerto, "Terimakasih atas kunjungan bapak Kapolresta bersama Pejabat Utama dalam rangka silaturahmi dan atau safari ramadhan, ini silaturahmi atau safari ramadhan, " ujar Sulfiariana dengan gaya humor yang ditujukan pada tamunya
Masih kata Kajari, "Kami sepakat untuk kedepannya akan melaksanakan rapat koordinasi dalam forum komunikasi Criminal Justice System (CJS) untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan jajaran aparat penegak hukum, " ujar Sulfiariana.
"Di bulan ramadhan saya pribadi dan staf mengucapakan selamat ibadah puasa, " pungkas Sulfiariana. (MK/AN)